LPS menjamin simpanan nasabah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) hingga Rp 2 miliar. LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan di BPR sebesar 6 % per tahun. Suku bunga ini berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026. LPS juga menjamin deposito di BPR, termasuk DepositoBPR by Komunal yang menawarkan bunga hingga 6 % per tahun.