INFORMASI LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
Besaran nilai simpanan yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
“Sesuai dengan Surat Edaran No 18 Tahun 2021 mengenai Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Simpanan di Bank Perekonomian Rakyat periode 30 September 2021 sampai dengan 28 Januari 2022”
LPS menjamin simpanan nasabah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hingga Rp 2 miliar. LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan di BPR sebesar 6,75% per tahun. Suku bunga ini berlaku mulai 1 Februari 2024 hingga 31 Mei 2024. LPS juga menjamin deposito di BPR, termasuk DepositoBPR by Komunal yang menawarkan bunga hingga 6,75% per tahun.
