BPR LUGASGANDA

PT. BPR LUGASGANDA

Komitmen Kami untuk Tumbuh bersama UMKM dan Masyarakat

BPR LUGASGANDA yang berkedudukan di Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai Propinsi Nusa Tenggara Timur didirikan berdasarkan Akta Notaris tertanggal 16 Agustus 1990 Nomor 334 dan telah dirubah dengan Akta tertanggal 3 Nopember 1992 Nomor 21, tertanggal 18 Desember 1992 Nomor 364, tertanggal 25 Januari 1994 Nomor 209, tertanggal 25 Juni 1996 Nomor 87,tertanggal 27 Februari 1998 Nomor 83, yang masing-masing di buat di hadapan John Leonard Waworuntu, Notaris di Jakarta, Akta tertanggal 26 Juli 2000 Nomor 9, tertanggal 13 Maret 2003 Nomor 3, tertanggal 7 Juli 2003 Nomor 7, tertanggal 22 Oktober 2004 Nomor 11, tertanggal 23 Desember 2005 Nomor 8, yang masing-masing dibuat dihadapan Managraja Pius Sihotang, SH, Notaris di Jakarta. Akta tertanggal 9 April 2008 Nomor 7, yang dibuat dihadapan Marlon Silitonga, SH, Notaris di Jakarta, Akta tertanggal 21 Agustus 2008 Nomor 39 yang dibuat dihadapan Yoko Verra Mokoagow, SH, Notaris di Depok, serta Akta tertanggal 16 Nopember 2010 Nomor 12, yang dibuat dihadapan Marlon Silitonga, SH, Notaris di Jakarta. Anggaran perseroan telah diumumkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia tertanggal 24 Januari 1995, Nomor 7, tambahan Lembaran Negara RI Nomor 626, Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. BPR LUGASGANDA Nomor 14 tanggal 19 Agustus 2016 serta perubahan terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. BPR LUGASGANDA No. 26 Tanggal 31 Agustus 2016 yang masing – masing dibuat dihadapan Marlon Silitonga, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta. Perubahan tersebut telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0017763.AH.01.02.Tahun 2016 tanggal 30 September 2016. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 28 tanggal 25 Mei 2018 yang dibuat dihadapan Marlon Silitonga, Sarjana Hukum, notaris di Jakarta. Surat Keputusan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0214074 tanggal 8 Juni 2018.

Akta notaris Pernyataan Keputusan Rapat Nomor : 1 tanggal 7 Januari 2019 Notaris Marlon Silitonga, Sarjana Hukum Notaris di Jakarta dan Surat Keputusan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU.AH.01.03-0010288 tanggal 9 Januari 2019.

Akta tertanggal 17 September 2020 Nomor 12, Akta tertanggal 10 Juni 2022 Nomor 8, Akta tertanggal 28 Nopember 2022 Nomor 43 yang masing masing dibuat dihadapan Marlon Silitonga SH Notaris di Jakarta.

Akta tertanggal 10 Maret 2023 Nomor 14, dibuat Marlon Silitonga, SH.

Akta Tertanggal 21 Desember 2023 Nomor 19, dibuat Marlon Silitonga, SH. No. 19, Akta tertanggal 05 April 2024 Nomor 8, yang masing masing dibuat dihadapan Marlon Silitonga SH Notaris di Jakarta; Akta tertanggal 19 Juni 2024 No. 09 yang dibuat dihadapan Vina Hanika SH,M.Kn notaris di Tangerang selatan.

Anggaran perseroan telah diumumkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia tertanggal 24 Januari 1995, Nomor 7, tambahan Lembaran Negara RI Nomor 626.

o.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *