Melayani dengan Integritas. Tumbuh Bersama Anda.

PROFIL PERUSAHAAN

PT. BPR LUGASGANDA

PT. BPR LUGASGANDA merupakan lembaga keuangan yang berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM secara berkelanjutan dan terpercaya.

Didirikan pada 16 Agustus 1990, perusahaan terus berkembang melalui peningkatan tata kelola dan inovasi layanan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Perseroan telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan terus melakukan penyesuaian anggaran dasar hingga tahun 2024.

Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun, kami berkomitmen memberikan layanan keuangan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepercayaan nasabah.

Kami hadir sebagai mitra strategis bagi UMKM melalui akses pembiayaan yang mudah, cepat, dan sesuai kebutuhan usaha.

Komitmen Kami untuk Tumbuh Bersama UMKM dan Masyarakat

BPR LUGASGANDA yang berkedudukan di Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur didirikan berdasarkan Akta Notaris tertanggal 16 Agustus 1990 Nomor 334.

Perubahan anggaran dasar dilakukan secara bertahap melalui: Akta tertanggal 3 November 1992 Nomor 21, 18 Desember 1992 Nomor 364, 25 Januari 1994 Nomor 209, 25 Juni 1996 Nomor 87, dan 27 Februari 1998 Nomor 83, yang masing-masing dibuat di hadapan John Leonard Waworuntu, Notaris di Jakarta.

Selanjutnya perubahan dilakukan melalui: Akta tertanggal 26 Juli 2000 Nomor 9, 13 Maret 2003 Nomor 3, 7 Juli 2003 Nomor 7, 22 Oktober 2004 Nomor 11, dan 23 Desember 2005 Nomor 8, yang dibuat di hadapan Managraja Pius Sihotang, SH, Notaris di Jakarta.

Perubahan berikutnya: Akta tertanggal 9 April 2008 Nomor 7 oleh Marlon Silitonga, SH, Akta tertanggal 21 Agustus 2008 Nomor 39 oleh Yoko Verra Mokoagow, SH (Depok), serta Akta tertanggal 16 November 2010 Nomor 12 oleh Marlon Silitonga, SH.

Anggaran perseroan telah diumumkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia tertanggal 24 Januari 1995 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 626.

Perubahan melalui keputusan rapat: Akta Nomor 14 tanggal 19 Agustus 2016 dan Akta Nomor 26 tanggal 31 Agustus 2016, yang dibuat di hadapan Marlon Silitonga, SH.

Perubahan tersebut telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0017763.AH.01.02.Tahun 2016 tanggal 30 September 2016.

Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 28 tanggal 25 Mei 2018 serta persetujuan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU-AH.01.03-0214074 tanggal 8 Juni 2018.

Akta Nomor 1 tanggal 7 Januari 2019 oleh Marlon Silitonga, SH dengan persetujuan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU.AH.01.03-0010288 tanggal 9 Januari 2019.

Perubahan selanjutnya: Akta 17 September 2020 Nomor 12, Akta 10 Juni 2022 Nomor 8, dan Akta 28 November 2022 Nomor 43, yang dibuat oleh Marlon Silitonga, SH.

Akta tertanggal 10 Maret 2023 Nomor 14, serta Akta tertanggal 21 Desember 2023 Nomor 19, dibuat oleh Marlon Silitonga, SH.

Perubahan terbaru: Akta tertanggal 5 April 2024 Nomor 8 oleh Marlon Silitonga, SH, serta Akta tertanggal 19 Juni 2024 Nomor 09 oleh Vina Hanika, SH., M.Kn, Notaris di Tangerang Selatan.